Monev Kopertais II Jawa Barat Tahun 2023

Buntet Pesantren (29/7) STIT Buntet Pesantren menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kopertais wilayah II Jawa Barat Tahun 2023.

Kegiatan Monev ini merupakan kegiatan Kopertais sebagai agenda rutin yang dilaksanakan kepada PTKIS dan pada tahun ini dilaksanakan menjelang Tahun Akademik baru di STIT Buntet Pesantren dengan melibatkan seluruh elemen dan jajaran instansi kampus yang dilaksanakan di Aula Pertemuan STIT Buntet Pesantren.

Pada kegiatan Monev Tahun ini dikunjungi oleh Bapak Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si (Visitor) dan Bapak Agung Prio Prabowo, S.E (Pendamping) sebagai utusan dan perwakilan dari Kopertais II Wilayah Jawa Barat yang disambut oleh ketua STIT Buntet Pesantren Bapak Dr. Fahad A. Sadat, S.E., M.E.Sy beserta jajarannya.

Ketua STIT Buntet Pesantren menyampaikan bahwa Hasil dari Kegiatan monev ini sangat bermanfaat bagi Pengelolaan Manajemen kampus STIT Buntet Pesantren sebagai bahan dan acuan dalam membuat langkah program kerja kedepan untuk meningkatkan mutu dan kualitas Kampus.

Berdasarkan penilaian dari Visitor Bapak Dr. Ramdani dan Pendamping Bapak Agung menjelaskan bahwa STIT Buntet Pesantren merupakan Perguruan Tinggi Islam yang layak diusulkan menjadi salah satu perguruan tinggi baru yang paling stabil mahasiswanya dan tata pelaksanaan tridarma perguruan tinggi ditingkat kopertais Jawa Barat.

Dr. Ramdani berharap agar STIT Buntet Pesantren Segera melakukan Akreditasi, dan mengajukan Perubahan status minimal menjadi Institut dan sesegera mungkin membuka pascasarjana S2. Oleh karena itu, STIT Buntet Pesantren harus melakukan langkah-langkah peningkatan pengelolaan dan membuat inovasi diantaranya yaitu :

  1. Memaksimalkan pembelajaran PJJ dan penyetaraan bagi mahasiswa yg sudah mengajar atau mengabdi dilembaga pendidikan dan membuat aturan hukum internalnya dalam SPMI
  2. Membuka jurusan baru yg sulit dibuka dengan cara bekerjasama dengan kampus yang lain
  3. Mempertahankan Kualitas dan peningkatan investasi SDM dengan cara : (a). Pengembangan desain pembelajaran dengan metode RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) atau penyetaraan dengan data tetap 4 tahun paling lama. (b). Optimalisasi peningkatan SDM dengan berdasarkan penyetaraan penghasilan (metode bagi hasil) dalam standar PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Perguruan Tinggi. (c). Strategi peningkatan kuantitas mahasiswa dengan berlandaskan desain pembelajaran RPL.

Ketua STIT Buntet Pesantren Bapak Dr. Fahad A. Sadat, S.E., M.E.Sy. menyampaikan rasa terimakasihnya atas masukan dan rekomendasi dari Visitor dan Pendamping. Beliau juga berjanji akan segera merealisasikan masukan dan rekomendasi tersebut.

Spread the love