Rapat Senat STIT Buntet Pesantren Cirebon

Buntet Pesantren (12/10) STIT Buntet Pesantren mengadakan Rapat Senat Kampus yang dipimpin langsung oleh ketua Senat K. H. Aris Ni’matullah M. A. F,. Dalam rapat tersebut membahas tentang kepengurusan senat, tupoksi dan program-program yang akan dilaksanakan oleh senat.

Ketua senat menyampaikan bahwa Senat merupakan satu lembaga yang harus ada, selain struktur akademik kampus. Senat merupakan lembaga tertinggi dan lembaga tersendiri, senat STIT Buntet Pesantren sudah memiliki ketua namun belum ada pengurusnya sehingga perlunya membentuk kepengurusan senat kampus STIT Buntet Pesantren.

Sekretaris Senat Muhammad Majdi menambahkan bahwa senat adalah lembaga pegawas akademik dan bisa disebut sebagai wali amanat. wali amanat/senat ini juga mempunyai kewenangan untuk memilih calon rektor diperguruan tinggi.

Senat kampus STIT Buntet Pesantren telah mendapat apresiasi dari kopertais karena ketuanya bukan dari struktur kampus, dikarenakan masih banyak kampus lain yang mengangkat ketua senat berasal dari struktural kampus baik dari rektorat hingga ketua kampus itu sendiri.

Adapun program senat akademik kampus STIT Buntet Pesantren yang akan dilaksanakan dalam jangka dekat ini yaitu pelaksanaan wisuda dan rencana pembukaan program studi jurusan yang baru.

Selain itu Program-program yang akan direalisasikan berdasarkan hasil rapat yaitu :

  1. Program kerja selama 5 tahun kedepan
  2. Pembuatan Statuta yang tidak bisa dirubah kecuali dalam kondisi tertentu
  3. Pembuatan Renstra pada masing-masing komisi
  4. Perencanaan Operasional setiap tahun yang harus seimbang dengan kemampuan anggaran kampus
  5. Senat sebagai BPH (Badan Pelaksana Harian)
Spread the love