Buku ini merupakan Karya Dede Rustaman, S.E.I, M.M., M.E, yang berisi tentang bagaimana Bentuk Qardh Al-Hasan, Dasar Hukum, Manfaat serta Ketentuan berdasarkan MUI.
Selain itu Buku ini juga membahas tentang Riba, jenis-jenis Riba serta Dampak Negatif dari penerapan Konsep Riba yang biasa terjadi di lapangan.
Penerapan Qardh Al Hasan dalam Perbankan Syariah, dimana Qardh Al-Hasan atau benevolent loan (pinjaman yang baik) adalah suatu pinjaman lunak yang diberikan atas dasar kewajiban sosial semata, si peminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman.
Pada dasarnya Qardh Al-Hasan merupakan pinjaman sosial yang diberikan secara benevolent tanpa ada pengenaan biaya apapun, kecuali pengembalian modal asalnya.
Qardh Al-Hasan merupakan bentuk pemberian pinjaman harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali. Sumber dana operasional al-Qardh Al-Hasan berasal dari dana zakat, dalam prinsip dan konsep dasarnya merupakan fasilitas bagi mustahik berupa pinjaman kebajikan tanpa ada unsur riba dan komersial karena telah disebutkan termasuk kedalam akad saling membantu dan menolong.
Buku ini juga membahas tentang pinjaman dengan cara yang baik sesuai al-quran dan al hadits, berekonomi yang bebas dan bersih atau disebut Qardh Al Hasan dan menjelaskan tentang bahayanya sistem riba pada pinjaman. Buku ini sebagai bahan pegangan dan penunjang referensi bagi mahasiswa S1 pada program studi ekonomi syariah, tidak hanya bagi para mahasiswa sebagai salahsatu pegangan, tetapi menjadi rujukan para guru dan tenaga kependidikan.
Judul Buku : PENERAPAN QARDH AL-HASAN DALAM PERBANKAN SYARIAH
Penulis : Dede Rustaman, S.E.I, M.M., M.E
Penerbit : Buntet Pesantren Press
Tahun : 2022
Jumlah Halaman: 90
Download Buku PENERAPAN QARDH AL-HASAN DALAM PERBANKAN SYARIAH.