Seminar Fiqih Syafi’iyah STIT Buntet Pesantren

Cirebon (19/12) STIT Buntet Pesantren menggelar Seminar Fiqih Syafi’iyyah bekerja sama dengan SMKN 1 Lemah Abang Cirebon.

Kegiatan Seminar Fiqih Syafi’iyyah ini mengusung tema “Membumikan Fiqih Syafi’i di Tengah Generasi Z” yang dilaksanakan di Gedung Aula SMKN 1 Lemah Abang dengan pemateri Gus Abbas Fahim Prngasuh Pondok Pesantren Al-Arifah dan Ning Farah Firyal Pengasuh Pondok Al-Kautsar.

Yusuf Muzammil, S.Sos.I, M.M sebagai Ketua Pelaksanan Seminar yang merupakan Dosen STIT Buntet Pesantren menyampaikan dalam sambutannya bahwa “generasi muda sekarang yang disebut sebagai generasi Z banyak yang tidak mengerti konsep Hukum Syari’at Islam, bahwa hukum islam mempunyai beberapa Madzhab yang bisa dianut untuk diikuti, Mayoritas Masyarakat Islam di Indonesia khususnya menganut aliran Hukum Syari’at Islam dengan Madzhab Syafi’i, meskipun beberapa golongan ada yang bermadzhab Maliki, Hanafi dan lainnya, tapi Madzhab Syafi’i merupakan Konsep Hukum Islam yang paling banyak diterapkan di Indonesia”

“Madzhab Syafi’i perlu dipopularitaskan kepada generasi muda saat ini, agar mereka beragama Islam mempunyai pedoman dalam kehidupan beragamanya” ungkap Yusuf Muzammil.

Kegiatan Seminar Fiqih ini diikuti oleh Siswa-siswi SMKN 1 Lemah Abang dari tiap kelas dan Jurusan.

Spread the love