STIT Buntet Pesantren

STIT BUNTET PESANTREN

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren

STIT Buntet Pesantren, sebuah perguruan tinggi agama Islam yang berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren, menggelar kegiatan penguatan persiapan akreditasi pada hari Senin, 29 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di STIT Buntet Pesantren, serta mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (LAMDik).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIT Buntet Pesantren KH. Fahd A. Sadat, Ketua SPMI (Satuan Penjaminan Mutu Internal) STIT Buntet Pesantren Mariyah Ulfah M.E.Sy, narasumber Dr. Yusuf Nalim,M.Si (Lembaga Penjamin Mutu UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan). Dalam sambutannya, KH. Fahd A. Sadat menyampaikan bahwa akreditasi merupakan salah satu indikator kinerja perguruan tinggi yang harus dipenuhi, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah.

“Kita harus berupaya untuk mencapai akreditasi yang baik, minimal B, agar STIT Buntet Pesantren dapat bersaing dengan perguruan tinggi lain, baik di tingkat regional maupun nasional. Akreditasi juga menunjukkan bahwa kita memiliki standar mutu yang terjamin dan teruji, sesuai dengan visi dan misi kita sebagai perguruan tinggi yang unggul, moderat, dan menjadi rujukan dalam integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan agama yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah,” ujar KH. Fahd A. Sadat.

Sementara itu, narasumber Dr. Yusuf Nalim,M.Si memberikan materi tentang pengertian, tujuan, manfaat, kriteria, dan prosedur akreditasi perguruan tinggi, serta tips dan trik dalam mengisi borang akreditasi. Ia juga memberikan contoh-contoh dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh perguruan tinggi, seperti kurikulum, silabus, SAP (Satuan Acara Perkuliahan), bukti fisik, dan lain-lain. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang peran dan fungsi SPMI dalam mengawal dan mengendalikan proses akreditasi.

“SPMI adalah unit yang bertanggung jawab untuk menjamin dan meningkatkan mutu internal perguruan tinggi, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik. SPMI harus aktif dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan audit internal, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan perguruan tinggi. SPMI juga harus berkoordinasi dengan LAMDik dalam hal persiapan dan pelaksanaan akreditasi, serta melakukan tindak lanjut atas hasil akreditasi,” papar narasumber.

Kegiatan penguatan persiapan akreditasi ini mendapat respon positif dari para peserta, terutama dosen dan karyawan STIT Buntet Pesantren. Mereka mengaku mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru tentang akreditasi, serta merasa lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses akreditasi yang akan datang. Mereka juga berharap bahwa STIT Buntet Pesantren dapat meraih akreditasi yang baik dan mempertahankan kualitas pendidikannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan STIT Buntet Pesantren yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta kepada narasumber yang telah memberikan materi yang bermanfaat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk menuju akreditasi yang baik pula. Kami juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu dan kinerja STIT Buntet Pesantren, sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing,” ucap salah satu peserta.

Spread the love