Buntet Pesantren (26/10/2024) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Buntet Pesantren Cirebon menyelenggarakan rapat senat bersama Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren, Rapat yang digelar di Kantor YLPI Guest House, lantai 2, ini dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai membahas agenda strategis terkait pembukaan program studi baru serta perubahan status kelembagaan Perguruan Tinggi STIT menjadi Institut Agama Islam (IAI) Buntet Pesantren Cirebon.
Rapat Senat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Senat STIT, Drs. Aris Ni’matullah, M.A.F, M.Si, rapat dihadiri oleh para pimpinan STIT Buntet Pesantren, Tim Pembukaaan Prodi Baru dan Alih Status Institut, Pimpinan Yayasan, serta sejumlah tamu penting, termasuk Kepala MANU PUTRA dan Ketua Akper Buntet Pesantren. Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di lingkungan Buntet Pesantren.
Agenda utama rapat mencakup pembahasan pembukaan tiga program studi baru: Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Ketua STIT, Dr. H. Fahad Achmad Sadat, M.E., Sy, menjelaskan bahwa ketiga program studi ini akan memperluas pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Islam yang lebih variatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembahasan mengenai alih status STIT menjadi IAI Buntet Pesantren Cirebon menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Dengan perubahan status ini, STIT diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis keislaman. Tim khusus perubahan status, yang dipimpin oleh Ibu Maria Ulfah, S.E., M.E.Sy., memberikan penjelasan latar belakang pembukaan tiga Prodi baru dan perubahan status STIT menjadi Institut, diantaranya Kelayakan STIT untuk bertransformasi menjadi institut karena STIT telah terakreditasi dan melihat rasio dan potensi berdasarkan jumlah siswa menengah di periode 2024 dilingkungan wilayah sekitar STIT khususnya di Buntet Pesantren.
Selain itu, beliau juga melaporkan perkembangan serta rencana tahapan proses alih status kedepan secara sistematis dan teragendakan dengan target di bulan Agustus Tahun 2025 telah terbit SK alih status STIT Buntet Pesantren menjadi Institut Agama Islam (IAI) Buntet Pesantren. Ibu Maria menyatakan bahwa tim telah melakukan berbagai persiapan administrasi untuk mempersiapkan proses tersebut.
Ketua Umum YLPI K.H. Salman Al-Farisi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana alih status dan pembukaan program studi baru ini. Beliau menegaskan kesiapan yayasan dalam membantu proses administrasi dan memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh Kementerian Agama serta lembaga terkait lainnya.
Rapat senat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Agama agar proses alih status dan pembukaan program studi baru dapat selesai dalam waktu yang telah direncanakan. Dengan ini, diharapkan pada tahun akademik berikutnya, STIT Buntet Pesantren yang telah bertransformasi menjadi IAI Buntet Pesantren Cirebon siap menerima mahasiswa baru untuk program studi Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam, dan Manajemen Bisnis Syariah.
Keputusan Hasil Rapat Senat ini dituangkan dalam berita acara dengan penandatanganan Rekomendasi dan Penyerahan Mandat dan penugasan kepada Ketua Tim Pembukaan Prodi dan Alih Status STIT Buntet Pesantren menjadi IAI Buntet Pesantren.
Langkah ini menegaskan komitmen STIT Buntet Pesantren Cirebon untuk terus berinovasi dalam pendidikan tinggi berbasis pesantren, demi mencetak generasi yang kompeten dan berintegritas dalam ilmu keislaman serta manajemen syariah.