PEKALONGAN – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) menyelenggarakan Workshop Metodologi Penelitian Hukum pada Rabu (20/5/2025) di Gedung Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H., Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAI Buntet Pesantren, sebagai narasumber utama.Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami metodologi penelitian hukum sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam menyusun proposal penelitian yang sistematis, ilmiah, dan sesuai dengan kaidah akademik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam yang tampak antusias mengikuti setiap sesi pemaparan materi dan diskusi.

Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Gus Dur Pekalongan, Syarifah Khasna, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang penelitian.“Melalui workshop metodologi penelitian hukum ini, kami berharap mahasiswa mampu menyusun proposal penelitian dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H. menjelaskan berbagai aspek penting dalam metodologi penelitian hukum, mulai dari teknik menentukan topik penelitian yang relevan, merumuskan masalah penelitian, menyusun kerangka teori, hingga memilih metode penelitian yang tepat dan menyusun proposal penelitian secara efektif.

Menurutnya, kualitas penelitian sangat ditentukan oleh ketepatan dalam merumuskan masalah dan menyusun metodologi penelitian.“Penelitian hukum yang baik harus diawali dengan perumusan masalah yang tepat serta didukung metodologi yang sistematis agar menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum,” jelasnya.

Selain sesi workshop, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antarperguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H. melakukan pertemuan akademik dengan Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. guna membahas peluang kerja sama strategis antara Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Buntet Pesantren dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai kemungkinan kolaborasi, khususnya dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan akademik, serta implementasi Tridarma Perguruan Tinggi. Kedua belah pihak menyambut positif peluang kerja sama yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sivitas akademika kedua institusi.

Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan untuk menjalin sinergi yang lebih luas dengan IAI Buntet Pesantren.“Kami siap berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Buntet Pesantren dalam bidang penelitian maupun pengembangan akademik lainnya guna meningkatkan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi serta menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Workshop berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan penelitian hukum yang mereka hadapi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang penelitian, tetapi juga menjadi langkah awal penguatan jejaring akademik dan kerja sama kelembagaan antara UIN Gus Dur Pekalongan dan IAI Buntet Pesantren.Melalui kegiatan ini, kedua institusi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi serta tanya jawab.“Penelitian hukum yang baik harus diawali dengan perumusan masalah yang tepat serta didukung metodologi yang sistematis agar menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas,” tutur Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H.Selain menjadi pemateri, Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H. juga melakukan pertemuan akademik dengan Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas peluang kerja sama antarperguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengembangan akademik.Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalin kolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Buntet Pesantren.“Kami siap berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Buntet Pesantren dalam bidang penelitian maupun pengembangan akademik lainnya untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi,” ungkapnya.Kegiatan workshop berlangsung lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi penelitian hukum sekaligus memperkuat jejaring kerja sama akademik antarperguruan t