CIREBON – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Buntet Pesantren Cirebon hari ini, Senin (8/9/2025), menggelar acara penting penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional dan Inpassing kepada 10 orang dosen. Acara ini merupakan wujud komitmen STIT Buntet Pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme tenaga pengajarnya.

Penyerahan SK Jabatan Fungsional dan Inpassing ini menjadi momen bersejarah bagi para dosen yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan diterimanya SK ini, status kepegawaian para dosen non-PNS disetarakan dengan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga membuka peluang lebih luas untuk pengembangan karier, seperti pengajuan kenaikan pangkat dan tunjangan profesi.

Ketua STIT Buntet Pesantren Cirebon Dr. H. Fahad A. Sadat, M.E.Sy., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para dosen. “Pemberian SK ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas kerja keras dan komitmen Bapak/Ibu dosen. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di STIT Buntet Pesantren, sehingga kita dapat terus menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, senat akademik, serta perwakilan dosen dan staf. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan 10 dosen yang baru saja menerima SK dapat semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan institusi, Buntet Pesantren, dan dunia pendidikan Indonesia.